"Wapres dengan inisiatif sendiri menetapkan proses hukum Ahok diselesaikan dua pekan. Kami, beri waktu tiga pekan terhitung aksi 4 November. Kalau tidak ada kemajuan, umat akan bergerak kembali," tegas UBN, panggilan akrab Ustaz Bahtiar Natsir, saat dihubungi, Rabu (9/11).
Menurut UBN, apa yang dilakukan Ahok merupakan tidakan melanggar hukum karena telah menafsirkan ayat suci Alquran, padahal dirinya bukan muslim. "Kami tidak terima Kitab Suci kami ditafsirkan yang bukan ahlinya dan bukan umat Islam. Itu sama artinya dengan menghina Alquran," tegas ahli tafsir Alquran lulusan Islamic University of Madinah, Arab Saudi, itu. Mengenai kapan aksinya, UBN belum memastikan tanggalnya. "Kami lihat dulu prosesnya. Mudah-mudahan hasilnya positif," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar